Sanksi lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan di mana sanksi diberikan tergantung seberapa berat pelanggaran yang dilakukan. Untuk mengakses layanan perpajakan pada Coretax DJP, wajib pajak dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Melakukan registrasi melalui dan melakukan pengisian informasi pada menu daftar, dan electronic mail validasi akun dan user ID serta password https://arthuriknno.activosblog.com/34568403/gambaran-umum-pendirian-pt-pma